Hobby

Definisi Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian/ Definisi Instalasi Gawat Darurat
Sumber


 Instalasi Gawat Darurat Menurut Azrul (1997) yang dimaksud gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving). Dalam dunia medis, suatu keadaan disebut gawat apabila sifatnya mengancam nyawa namun tidak memerlukan penanganan yang segera. Contoh untuk keadaan ini adalah: pasien yang menderita penyakit kanker. Penyakit kanker adalah penyakit yang bisa mengancam nyawa seseorang, namun tidak terlalu memerlukan tindakan sesegera mungkin (immediate treatment). Biasanya keadaan gawat dapat dijumpai pada penyakit-penyakit yang sifatnya kronis. Suatu keadaan disebut darurat apabila sifatnya memerlukan penanganan yang segera. Contoh untuk keadaan ini adalah: baru saja digigit ular berbisa, sedang mengalami pendarahan hebat, tengah menderita patah tulang akibat kecelakaan, kehilangan cairan karena diare hebat, dsb. 
Meskipun keadaan darurat tidak selalu mengancam nyawa, namun penanganan yang lambat bisa saja berdampak pada terancamnya nyawa seseorang. Biasanya keadaan darurat dapat dijumpai pada penyakit-penyakit yang sifatnya akut. Keadaan gawat dan darurat dapat juga terjadi bersamaan. Dalam hal ini, nyawa pasien benar-benar dalam keadaan yang mengkhawatirkan dan diperlukan penanganan yang segera terhadapnya. Contoh untuk kasus ini adalah seseorang yang telah menderita penyakit jantung dalam waktu yang lama dan tiba-tiba saja mendapatkan serangan jantung (heart attack). Instalasi gawat darurat adalah salah satu sumber utama pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ada beberapa hal yang membuat situasi di IGD menjadi khas, diantaranya adalah pasien yang perlu penanganan cepat walaupun riwayat kesehatannya belum jelas. Maksud dari pelayanan gawat darurat adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya. Unit kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat darurat disebut dengan nama Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan IGD dapat beraneka macam. Namun yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam rumah sakit. 
Meskipun telah majunya sistem rumah sakit yang dianut oleh suatu negara bukan berarti tiap rumah sakit memiliki kemampuan mengelola IGD sendiri. Penyebab utama kesulitan untuk mengelola IGD adalah karena IGD merupakan salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat karya, serta padat teknologi. IRD yaitu suatu tempat / unit pelayanan dirumah sakit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus dan peralatan yang memberikan pelayanan pasien gawat darurat yang terorganisir. Instalasi pelayanan pertama bagi pasien yang datang ke rumah sakit terutama dalam hal kedaruratan berdasrkan kriteria standart baku. B. Kegiatan IGD Instalasi Gawat Darurat yang merupakan suatu bentuk penanganan kegawatdaruratan memiliki berbagai macam kegiatan. Menurut Flynn (1962) dalam Azrul (1997) kegiatan IGD secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: a. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Kegiatan utama yang menjadi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis pelayanan kedokteran yang bersifat khas seing disalah gunakan. 
Pelayanan gawat darurat yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (live saving), sering dimanfaatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care) b. Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif. Kegiatan kedua yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya pelayanan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif. c. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat. Kegiatan ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis darurat dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions).

Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :